Selasa, 22 November 2011

Makalah KEMISKINAN


PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Masalah kemiskinan di Indonesia saat ini dirasakan sudah sangat mendesak untuk ditangani, khususnya di wilayah perkotaan. Salah satu ciri umum dari kondisi masyarakat yang miskin adalah tidak memiliki sarana dan prasarana dasar perumahan dan permukiman yang memadai, kualitas lingkungan yang kumuh, tidak layak huni. Kemiskinan merupakan permasalahan sosial yang paling rumit yang dihadapi setiap negara. Kemiskinan sulit diberantas seperti halnyamasalah korupsi. Setelah 66 tahun merdeka Indonesia tak kunjung  juga terbebas dari problem kemiskinan. Padahal, kita dianugerahi sumber daya alam melimpah. Bahkan dana APBN untuk penanggulangan kemiskinan, dari waktu ke waktu terus meningkat. Jumlah utang untuk pembiayaan pembangunan juga meningkat tajam  tetapi, jumlah orang miskin sulit sekali turun.
Menurut BPS, angka kemiskinan 2010 adalah 31,2 juta jiwa atau 13,33 persen. Namun angka tersebut belum mencakup kemiskinan Indonesia yang sebenarnya. Jika menggunakan standar garis kemiskinan yang berlaku internasional, yakni pendapatan 2 dollar AS per hari, jumlah penduduk miskin masih 42 persen atau hampir 100 juta lebih. Kemiskinan bisa kita lihat sehari-hari di sekitar kita, misalnya masih banyak daerah tertinggal, memburuknya angka kematian ibu dan bayi, masih tingginya kasus kurang gizi dan busung lapar, tingginya angka anak putus sekolah,dll.
Kegagalan pemberantasan kemiskinan di daerah-daerah memberikan akibat terhadap kegagalan pemberantasan kemiskinan secara nasional. Padahal seharusnya sejak dilaksanakannya otonomi daerah melalui UU No 22 Tahun 1999 yang kemudian di revisi dengan UU No 32 Tahun 2004, kemiskinan di negeri berkurang, mengingat bahwa desentralisasi telah memberikan kewenangan untuk memerangi dan mengurangi jumlah orang miskin bagi daerah untuk mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki. Ada alasan yang mendorong kami untuk mengkaji masalah kemiskinan, yaitu untuk mengurangi banyaknya kemiskinan. Sejauh ini usaha dari pemerintah untuk mengurangi banyaknya kemiskinan sudah cukup banyak, namun hasilnya masih belum memuaskan.



B.   Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan kemiskinan?
2.      Apa saja yang menyebabkan kemiskinan?
3.      Apa akibat dari masalah kemiskinan?
4.      Bagaimana solusi mengurangi kemiskinan?
5.      Perlukah kebijakan nasional untuk mengurangi kemiskinan?


PEMBAHASAN

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
·      Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
·      Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
·      Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Berikut adalah hal-hal yang menyebakan kemiskinan antara lain :
ü  Penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin,
ü  Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga,
ü  Penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar,
ü  Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi,
ü  Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.

Kita dapat melihat kemiskinan di sekitar kita, betapa memprihatinkannya kondisi kemiskinan tersebut. Misalnya saja pengemis yang bertebaran di tepi jalan, banyaknya pengamen dan yang paling memprihatinkan adalah keberadaannya pemukiman kumuh. Kondisi seperti ini selayaknya dapat diatasi dengan baik oleh pemerintah. Setiap orang juga dapat berpartisipasi untuk mengentaskan kemiskinan. Namun alangkah baiknya jika partisipasi tersebut tidak hanya dilakukan di waktu tertentu, seperti di Bulan Ramadhan. Kita dapat menyaksikan tiap tahunnya saat pemberian bantuan saat di Bulan Ramadhanbanyak warga yang pingsan bahkan meninggal ketika berebut bantuan masl berupa sembako ataupun uang. Dengan meningkatnya kemiskinan di Indonesia, kondisi miskin dapat berakibat antara lain:
1.      Secara sosial ekonomi dapat menjadi beban masyarakat
2.      Rendahnya kualitas dan produktifitas sumber daya manusia di daerah
3.      Rendahnya partisipasi aktif masyarakat
4.      Menurunnya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
5.      Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
6.      Merosotnya mutu generasi (lost generations)
7.      Meningkatnya kriminalitas seperti pencurian.
Dengan melihat betapa buruknya keadaan kemiskinan, kita perlu ikut berpartisipasi dalam proses pengentasan kemiskinan,misalnya:
v  Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin.
v  Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
v  Persiapan bagi yang lemah. Selain memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.
Namun hal itu tidaklah cukup untu mengentaskan masalah kemiskinan, pemerintah perlu melakukan kebijakan nasional. Beberapa kebijakan nasional yang telah dilakukan pemerintah antara lain:
a.     Kebijakan pertanian
Kebijakan pertanian adalah salah satu dari kegiatan untuk masyarakat (public action) yang bertujuan peningkatan taraf hidup secara umum, melalui perbaikan kesempatan ekonomi bagi para petani dan pengembangan struktur progresif dalam kehidupan masyarakat, termasuk rekayasa sistem kelembagaan yang diperlukan sebagai pendukung. Kebijakan pertanian memberikan fokus penekanan pada tiga bidang utama yaitu:

                                i.            Farm (usahatani) yaitu bidang kebijakan yang didasarkan pada kenyataan bahwa pertanian adalah usaha keluarga dan karena itu pembangunan pertanian tidak bisa terlepas dari pembangunan keluarga petani secara utuh.
                              ii.            Price Parity (pasangan harga) yaitu bidang kebijakan yang diarahkan untuk memperoleh tingkat harga yang wajar bagi produk pertanian relatif terhadap produk-produk sektor lainnya dalam perekonomian.
                            iii.            Bargaining Position (posisi tawar) yaitu bidang kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu memperkuat posisi petani sehingga mereka dapat memperoleh insentif yang layak untuk usaha yang mereka jalankan.

Berikut ini  beberapa contoh kebijakan yang dijalankan pemerintah dalam rangka pembangunan pertanian untuk pengentasan kemiskinan:

§  KebijakanHarga
Kebijakan harga adalah kebijakan yang terpenting di banyak negara dan biasanya digabung dengan pendapatan (price and income policy). Segi harga dari kebijakan itu bertujuan untuk mengadakan stabilisasi harga, sedangkan segi pendapatannya bertujuan agar pendapatan petani tidak terlalu turun dari musim ke musim dan dari tahun ke tahun. Indonesia baru mempraktikan kebijakan harga untuk beberapa hasil sejak tahun 1969. Kebijakan harga mempunyai  tiga tujuan yaitu :

a)      Stabilisasi harga-hasil hasil pertanian terutama pada tingkat petani.
b)      Meningkatkan pendapatan petani melalui perbaikan nilai tukar (term of trade).
c)      Memberikan arah dan petunjuk pada jumlah produksi.
Pada tahun 1967 lahir sebuah konsep kebijaksanaan harga beras yang diajukan oleh Saleh Afiff dan Leon Mears yang memuat lima prinsip sebagai berikut :
Œ  Perlu ada harga dasar (floor price) yang cukup merangsang produksi,
Œ  Perlu ada harga maksimum (ceiling price) yang melindungi konsumen,
Œ  Perlu ada selisih yang memadai antara harga dasar dan harga maksimum untuk merangsang perdagangan oleh swasta,
Œ  perlu ada relasi harga antar-daerah, perlu isolasi harga terhadap pasaran dunia dengan fluktuasi yang lebar, (dalam jangka panjang) perlu korelasi tertentu dengan harga luar untuk memperkecil subsidi impor beras, dan
Œ  disarankan pula adanya stok penyangga (buffer stock) yang dikuasai pemerintah.


Dalam kebijaksanaan stok dan harga pangan yang ditugaskan pada Bulog (Badan Urusan Logistik) sesuai Keppres No.11/1969 pada 22 Januari 1969, dinyatakan bahwa sasaran utama program Bulog adalah: mempertahankan harga minimum beras, dan menjaga kestabilan harga beras agar tidak melampaui tingkat maksimum.

·         Kebijakan Pemasaran

Tujuan utama kebijakan pemasaran adalah untuk memperkuat daya saing petani. Dan masalah yang dihadapi di negara kita adalah kurangnya minat berproduksi pada petani, tidak adanya keinginan untuk mengadakan penanaman baru, dan usaha-usaha lain untuk menaikan produksi karena presentase harga yang diterima oelh petani relatif rendah dibandingkan dengan bagian yang diterima golongan-golongan lain.

Oleh karena itu badan-badan pemasaran yang dibentuk dimaksudkan untuk memberikan jaminan harga minimum yang stabil pada petani. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah memberikan kebijakan kredit, yaitu dengan memberikan kredit dengan bunga yang relatif rendah dan menyederhanakan prosedurekspor.

Kebijakan pemasaran merupakan usaha campurtangan pemerintah dalam bekerjanya kekuatan-kekuatan pasar.


·         Kebijakan Structural
Kebijakan struktural bertujuan untuk memperbaiki struktur produksi misalnya luas pemilikan tanah, pengenalan dan penguasaan alat-alat pertanian yang baru dan perbaikan prasarana pertanian pada umumnya baik prasarana fisik maupun sosial ekonomi. Kebijakan pemasaran juga bertujuan untuk mempercepat proses perubahan struktural di sektor pertanian dalam komoditas komoditas pertanian.

Kebijakan Inpres Desa Tertinggal (IDT) Kebijakan IDTbertujuan untuk meningkatkan penanganan kemiskinan secara berkelanjutan di desa-desa tertinggal dan untuk mensukseskan program pemerataan karena IDT tersebut dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat sehingga masyrakat diharapkan mampu meningkatkan wawasan, kebersamaan dan partisipasi terhadap kegiatan yang mereka lakukan.IDT merupakan program khusus yang telah ada di pedesaan atauperkotaan.

Ada 4 tujuan IDT yaitu :

*      Memadukan gerak langkah semua instansi,lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan.
*      Membuka peluang bagi penduduk miskin untuk melakukan kegiatan produktif dengan bantuan modal kerja
*      Mengembangkan, meningkatkan dan memantapkan kehidupan ekonomi penduduk miskin melalui penyediaan dana bantuan.
*      Meningkatkan kesadaran, kemauan, tanggungjawab, rasa kebersamaan, harga diri dan percaya pada diri penduduk miskin di masyrakat. Dengan ini sumberdaya manusia dan sumberdaya alam diharapkan akan mencapai suatu pembangunan yang berkesinambungan.

b.    Kebijakan moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

a)     Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
b)    Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
c)     Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
d)    Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.



PENUTUP

A.   Kesimpulan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Beberapa hal yang menyebabkan kemiskinan berasal dari penyebab individual,  penyebab keluarga, penyebab sub-budaya , penyebab agensi, dan penyebab struktural. Dengan kondisi kemiskinan tersebut pemerintah melakukan kebijakan nasional, yaitu kebijakan pertanian dan kebijakan moneter.

B.   Saran

Dengan melihat kondisi kemiskinan tersebut seharusnya pemerintah melakukan kebijakan nasional yang lain agar sedikit demi sedikit kemiskinan dapat dientaskan. Dan bagi setiap warga Negara dapat ikut berpartisipasi dengan memberikan bantuan pada orangg-orang yang kurang mampu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar